- SEC Thailand akan blokir lima bursa kripto besar karena tidak mengantongi izin resmi di wilayah hukum Thailand.
- Pemerintah Thailand tetap mendorong adopsi kripto legal lewat G-Token dan obligasi digital berbasis blockchain.
Langkah besar bakal diambil Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) pada 28 Juni 2025 mendatang. Lima bursa kripto popular, yakni Bybit, 1000X, CoinEx, OKX, dan XT.COM, akan diblokir total aksesnya di wilayah Thailand. Alasannya? Kelima platform itu dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi dan melanggar hukum aset digital yang berlaku di negara tersebut.
SEC juga sudah mengajukan proses hukum terhadap semua platform itu lewat Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi. Artinya, ini bisa berbuntut panjang. Bagi para pengguna yang masih menyimpan aset di bursa-bursa tersebut, ini bisa jadi wake-up call, karena batas waktunya sudah jelas dan tinggal menghitung hari. Kalau sampai terlewat, urusannya bisa jauh lebih rumit.
Di sisi lain, langkah ini sebenarnya bukan kejutan besar. Pemerintah Thailand sudah sejak lama menunjukkan ketegasannya soal urusan regulasi kripto.
Pada April lalu, mereka menerbitkan aturan baru yang memungkinkan otoritas langsung memblokir layanan digital ilegal, termasuk platform kripto yang tak punya izin. Jadi, keputusan terbaru ini terasa seperti lanjutan dari misi lama: merapikan ekosistem digital biar nggak makin liar.
Thailand Maju dengan Regulasi, Tapi Tak Menutup Inovasi
Menariknya, meskipun tegas terhadap platform ilegal, pemerintah Thailand justru sedang giat membuka jalan baru bagi adopsi kripto yang lebih tertata. Misalnya saja, CNF sebelumnya melaporkan bahwa Thailand sedang menyusun skema unik untuk sektor pariwisata—yang memungkinkan wisatawan berbelanja pakai kripto yang terhubung ke kartu kredit mereka.
Tapi jangan bayangkan pedagang lokal harus menerima Dogecoin atau token aneh lainnya. Karena semua pembayaran akan langsung dikonversi ke baht. Praktis, dan tetap ramah bagi warga lokal.
Lebih lanjut lagi, Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira belum lama ini mengumumkan rencana besar: pemerintah bakal menerbitkan obligasi dalam bentuk token digital senilai sekitar 5 miliar baht (sekitar US$150 juta).
Ini bukan sekadar langkah digitalisasi, tapi juga cara baru untuk menarik minat investor ritel. Coba bayangkan kalau beli surat utang negara semudah beli barang di e-commerce. Itulah kira-kira ide dasarnya.
Bukan cuma itu, Thailand juga memperkenalkan G-Token—aset digital yang didukung langsung oleh pemerintah. Token ini dibuat bukan buat spekulasi, tapi buat tujuan investasi yang lebih aman. Lewat G-Token, investor bisa membeli obligasi pemerintah melalui platform yang sudah diotorisasi. Jadi, bukan dunia kripto liar, tapi lebih ke versi “blokchain yang rapi dan legal.”
Tampaknya, pemerintah Thailand sedang berusaha keras menyeimbangkan antara penegakan aturan dan mendukung inovasi. Di satu sisi, mereka tidak ingin pengguna terjebak di platform ilegal. Tapi di sisi lain, mereka juga sadar bahwa dunia digital, termasuk aset kripto,sudah jadi bagian dari masa depan keuangan.