- Hong Kong mewajibkan verifikasi identitas semua pemegang stablecoin demi mencegah kejahatan finansial.
- Sistem nama asli berlaku sementara hingga teknologi pemantauan dinilai memadai.
Langkah besar baru ditempuh Hong Kong dalam mengatur sektor kripto. Terhitung mulai 1 Agustus 2025, pemerintah mewajibkan sistem nama asli alias verifikasi identitas penuh bagi semua pemegang stablecoin di wilayahnya.
Aturan ini berlaku tanpa kecuali, bahkan untuk mereka yang tidak punya hubungan langsung dengan penerbit token. Tujuannya jelas—mencegah pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya, karena menurut otoritas setempat, alat pemantauan yang ada saat ini belum cukup ampuh.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menegaskan bahwa sistem ini akan jadi kewajiban sementara sampai penerbit stablecoin bisa membuktikan bahwa mereka punya sistem mitigasi risiko yang mumpuni. Jika tidak, ya terpaksa jalankan sistem nama asli dulu. Bukan cuma itu, penerbit juga diharuskan menyimpan cadangan aset 100% dan memiliki kantor fisik di Hong Kong. Jadi bukan cuma main di balik layar.
The Hong Kong Monetary Authority stated that, because the industry's current ongoing monitoring tools have not fully satisfied to effectively manage money laundering and financial crime risks, the identity of every compliant stablecoin holder in Hong Kong will initially be…
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) July 30, 2025
Penerbit Stablecoin di Hong Kong Harus Pilih Jalan Formal
Kabar ini datang seiring dengan dimulainya periode pendaftaran lisensi stablecoin oleh otoritas setempat. Meski lebih dari 40 perusahaan sudah menyatakan minatnya, hanya segelintir saja yang akan benar-benar mendapat lisensi resmi. Menurut laporan CNF, lisensi akan mulai dikeluarkan setelah 1 Agustus, tapi hanya untuk pihak-pihak yang dianggap layak oleh regulator.
Di sisi lain, aturan soal identitas ini bukan berarti pengguna akan dipaksa langsung menyerahkan KTP ke siapa pun. Otoritas memberikan ruang: identitas bisa diverifikasi lewat penerbit, bank mitra, atau platform yang sudah punya izin dan sistem pengawasan memadai.
Tapi kalau semua jalur itu belum dianggap cukup aman, ya verifikasi harus tetap dilakukan manual. Intinya, tak ada ruang lagi buat anonimitas dalam transaksi stablecoin di Hong Kong.
Lebih lanjut lagi, pemerintah Hong Kong memang tengah gencar membentuk citra sebagai pusat keuangan digital yang teratur tapi progresif. Awal Juli lalu, mereka juga mengumumkan bahwa penerbitan obligasi hijau versi token akan menjadi bagian dari kebijakan rutin keuangan digital mereka.
Bukan hanya itu, tokenisasi akan diperluas ke sektor logam mulia dan energi terbarukan. Tujuannya bukan iseng—ini bagian dari strategi untuk memperkuat ekosistem aset riil digital yang berkelanjutan dan bisa dipercaya.
Langkah-langkah ini membuat peta persaingan industri kripto di Asia berubah. Kalau sebelumnya banyak pemain hanya fokus ke Singapura, sekarang Hong Kong juga muncul sebagai kandidat kuat. Tapi dengan aturan yang ketat seperti ini, hanya mereka yang siap main di liga utama yang bisa bertahan. Yang lain? Mungkin harus mulai berbenah atau hengkang pelan-pelan.
Untuk saat ini, sistem nama asli ini akan terus berlaku sampai regulator yakin bahwa teknologi analitik dan pengawasan sudah bisa menandingi ancaman yang terus berkembang. Dan sampai hari itu tiba, dunia kripto di Hong Kong harus bersiap bermain dengan aturan baru yang jauh lebih terang-benderang.

