- Mahkamah Agung India menolak pelarangan kripto dan mendorong regulasi.
- Pemerintah diminta segera siapkan aturan kripto sebelum Juli 2025.
India sedang berdiri di simpang jalan. Di satu sisi, kripto sudah berkembang cepat, transaksi terus mengalir, dan pajak pun mulai ditarik. Di sisi lain, regulasi yang seharusnya menjadi kerangka pengaman belum juga tuntas. Kini, Mahkamah Agung India secara tegas menyatakan bahwa kripto tidak perlu dilarang, tapi harus diatur dengan bijak.
Pernyataan itu muncul dalam sidang pertengahan Mei lalu. Dua hakim senior, Surya Kant dan N. Kotiswar Singh, menyampaikan bahwa larangan total hanya akan jadi ilusi keamanan. “Anda hanya menutup mata dari kenyataan,” ujar salah satu hakim.
Bahkan, mereka mempertanyakan kenapa pemerintah masih belum juga menyusun kebijakan, padahal aset kripto sudah dikenakan pajak 30%. Kalau sudah dipajaki, artinya sudah diakui, bukan?
BREAKING 🚨:
India’s Supreme Court says crypto should be regulated, not banned.
Massive win for Web3 — India
One of the world’s fastest-growing crypto markets, just chose innovation over fear. pic.twitter.com/937lLMItYp
— Brian Rose, Founder & Host of London Real (@LondonRealTV) May 20, 2025
Negara Lain Sudah Melaju, India Masih Ragu?
Kalau melihat ke luar, negara-negara lain tidak menunggu. Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, Dubai, bahkan Indonesia, semuanya sedang atau sudah memasukkan aset digital ke dalam sistem keuangan mereka.
Beberapa pengamat bahkan menyerukan agar India jangan cuma mengekor, tapi mulai memimpin pembentukan regulasi kripto yang strategis. Kalau tidak, negara ini bisa-bisa kehilangan posisi sebagai pusat inovasi, dan talenta akan lari ke tempat lain yang lebih jelas aturan mainnya.
Bukan cuma soal inovasi. India juga tengah menghadapi sejumlah kasus kriminal besar yang berakar dari penggunaan kripto secara liar. Pada Februari, CNF melaporkan bahwa pihak berwenang menyita hampir US$190 juta dalam bentuk kripto dari kasus Ponzi bernama BitConnect. Investigasi menemukan dana tersebut mengalir ke Gujarat dan akhirnya dipulihkan. Tapi cerita belum berhenti.
Tanggal 16 Mei lalu, Pengadilan Delhi meminta agar CBI—lembaga penyidik tingkat nasional—ambil alih kasus penipuan kripto senilai sekitar 2.000 crore rupee, atau setara lebih dari US$230 juta. Kasus ini dimulai dari peretasan platform WazirX pada Juli tahun lalu. Sampai sekarang, belum ada perkembangan besar dalam investigasinya. Diduga, sindikat internasional ikut bermain.
Lebih lanjut lagi, Unit Intelijen Keuangan India (FIU-IND) baru saja mengeluarkan perintah tambahan. Mereka meminta bursa kripto dalam negeri untuk lebih waspada terhadap transaksi yang melibatkan individu dari Jammu & Kashmir serta daerah perbatasan. Tujuannya jelas: mencegah pencucian uang dan potensi aktivitas ilegal lainnya.
Coba Bayangkan Kalau Tidak Diatur
Coba bayangkan kalau semua ini dibiarkan tanpa aturan. Investasi terus masuk, tapi pengawasan minim. Kripto bisa jadi seperti pasar gelap, atau bahkan alat transaksi yang tidak bisa dilacak oleh otoritas. Persis seperti yang dikhawatirkan Mahkamah Agung: munculnya “ekonomi paralel” yang berjalan di luar sistem.
Di tengah kondisi ini, Mahkamah Agung memberi batas waktu. Pemerintah diminta menyampaikan perkembangan soal regulasi paling lambat Juli tahun ini. Itu artinya, waktunya tidak lama lagi.
Jika digunakan dengan tepat, India bisa membalik keadaan. Negara ini tidak hanya akan dilihat sebagai pasar potensial, tapi juga sebagai pembentuk standar global dalam regulasi aset digital.
Namun demikian, tantangannya tidak kecil. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara membuka ruang bagi inovasi dan menjaga keamanan finansial. Regulasi tidak boleh terlalu longgar, tapi juga jangan menjerat inovasi sampai mati.

