- FIU Korea Selatan memulai proses sanksi terhadap bursa kripto asing yang tidak terdaftar.
- Pemerintah menjajaki percontohan CBDC sambil memperketat peraturan tentang platform kripto asing.
Unit Intelijen Keuangan Korea (FIU) bergerak cepat. Sejumlah bursa kripto asing, seperti BitMEX, KuCoin, CoinW, Bitunix, dan KCEX, kini berada di ujung tanduk. Pasalnya, mereka ketahuan beroperasi di Korea Selatan tanpa izin resmi, menurut Hankyung.
FIU mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai memberikan sanksi kepada bursa-bursa tersebut. Lebih dari sekadar surat peringatan, hukuman yang diberikan bisa sampai pada pemblokiran akses ke situs web Korea mereka.
FIU bermaksud untuk bekerja sama dengan Komisi Standar Komunikasi Korea, sebuah badan yang dianggap sebagai “penjaga keamanan digital” di negara Asia, untuk melakukan hal ini. Melindungi warga negara dari platform yang tidak mampu diawasi secara hukum jelas merupakan tujuannya.
Korea Selatan Terus Maju Dengan CBDC di Tengah Pembatasan Kripto
Menariknya, di tengah upaya pengetatan ruang kripto, pemerintah Korea juga terus berinovasi di sisi lain. Menurut CNF, program percontohan mata uang digital bank sentral (CBDC) untuk Korea Selatan akan dimulai pada April 2025.
Eksperimen keuangan ini akan diikuti oleh sekitar 100.000 orang. Nantinya, setiap orang dapat berbelanja di toko-toko yang telah disetujui, mengubah saldo bank mereka menjadi token digital, dan bahkan menguji sistem penyelesaian pembayaran secara real-time.
Percobaan ini jelas bukan hanya untuk nilai hiburan semata. Korea Selatan tidak ingin ketinggalan dalam kancah persaingan global, karena banyak negara lain yang juga bereksperimen dengan mata uang digital versi mereka sendiri.
Pandangan yang Bertentangan Mengenai Peran Bitcoin dalam Kebijakan Nasional
Sementara itu, tidak semua jenis kripto disambut dengan baik. Sebagai contoh, Bank of Korea (BoK) masih menganggap Bitcoin terlalu liar. Mereka menyatakan secara terbuka pada tanggal 17 Maret 2025, bahwa Bitcoin tidak memenuhi persyaratan untuk dimasukkan ke dalam cadangan devisa negara mereka.
Harganya berayun seperti yoyo, yang menjelaskan secara sederhana namun masuk akal. BoK juga menambahkan bahwa pandangan ini sejalan dengan standar Dana Moneter Internasional (IMF).
Anehnya, hanya dua minggu sebelumnya, pada tanggal 5 Maret, beberapa pejabat nasional dan pakar keuangan mendukung wacana sebaliknya. Mereka menyarankan Korea untuk berpikir tentang menambahkan Bitcoin ke dalam cadangan nasional dan mungkin menerbitkan stablecoin yang didukung oleh won.
Tujuannya? Agar negara ini memiliki posisi tawar yang kuat di tengah ekonomi digital global yang semakin kompetitif.
Bayangkan sebuah keluarga besar yang memperdebatkan investasi: salah satu anggota ingin menyewa, yang lain ingin membeli rumah, dan yang lain bahkan menyarankan untuk tinggal di atas kapal. Begitulah kira-kira bagaimana perdebatan kripto di Korea saat ini – penuh warna, penuh dengan pendapat, tetapi belum bersatu.
Hanya Hari Biasa: Menindak Sambil Memimpikan Kejayaan Digital
Situasi ini menunjukkan betapa rumitnya sikap pemerintah dalam menangani dunia kripto. Di satu sisi, mereka ingin melindungi rakyatnya dari potensi penipuan dan layanan yang tidak bertanggung jawab. Namun, mereka juga memahami bahwa teknologi ini memiliki kekuatan untuk mengubah sistem keuangan secara fundamental secara keseluruhan.
Tindakan resmi FIU menunjukkan bahwa Korea tidak akan membiarkan perdagangan luar negeri berjalan sembarangan di wilayahnya. Namun, dengan diluncurkannya uji coba CBDC dan perdebatan mengenai Bitcoin sebagai mata uang cadangan, jelas bahwa ini bukan hanya tentang pelarangan. Ini adalah tentang negara-negara yang menemukan keseimbangan antara regulasi dan kemajuan.