- Korea Selatan langsung larang layanan pinjaman kripto karena belum memiliki dasar hukum yang jelas dan resmi.
- Sekitar 13% peminjam kripto lokal sudah terlikuidasi akibat volatilitas pasar dan minimnya regulasi.
Keputusan yang cukup mengejutkan datang dari Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan. Tanpa banyak basa-basi, lembaga itu memerintahkan semua bursa kripto lokal untuk segera menghentikan layanan pinjam-meminjam aset digital. Ya, langsung. Tidak ada tenggat waktu, tak ada masa transisi.
Pinjaman Kripto Malah Bikin Investor Tumbang
Alasannya cukup jelas—layanan ini dianggap belum punya dasar hukum yang jelas dan cenderung bergerak di wilayah abu-abu. Dalam banyak kasus, yang namanya zona abu-abu itu biasanya mengundang masalah, dan ini terbukti.
Dalam waktu kurang dari sebulan sejak layanan semacam ini diluncurkan di beberapa bursa, lebih dari 27.000 pengguna ikut serta dengan total pinjaman menyentuh angka 1,5 triliun won atau sekitar US$1,1 miliar. Tapi dari jumlah itu, 13% peminjam malah mengalami likuidasi. Penyebab utamanya? Volatilitas pasar yang liar, terutama di sektor stablecoin seperti USDT.
Bukan cuma itu, pergerakan harga Tether di pasar lokal juga ikut terganggu. Gara-gara layanan pinjaman ini, terjadi penurunan nilai USDT yang tidak wajar, dan ini berdampak pada likuiditas serta kepercayaan investor.
Makanya, FSC tak mau ambil risiko lebih jauh. Mereka bilang, kontrak pinjaman yang sudah aktif boleh tetap berjalan atau dilunasi, tapi dilarang keras menambah pinjaman baru. Kalau ada bursa yang nekat, siap-siap saja disambangi tim inspeksi.
Korea Selatan Mulai Rapikan Aturan Main Kripto
Di sisi lain, larangan ini juga menjadi pukulan bagi bursa yang sebelumnya sempat kembali mengaktifkan layanan pinjamannya. Misalnya, Bithumb yang pada Juli lalu sempat menonaktifkan fitur ini, lalu mengaktifkannya kembali dengan sejumlah penyesuaian. Tapi sekarang, mau seketat apa pun regulasi internal mereka, tetap saja harus tunduk pada keputusan otoritas.
Lebih lanjut lagi, langkah ini menjadi bagian dari pendekatan bertahap pemerintah Korea dalam menata ulang lanskap kripto domestik. FSC disebut sedang menyusun regulasi lengkap yang bakal mengatur batas leverage, ketentuan kelayakan pengguna, hingga kewajiban transparansi risiko. Tujuannya cukup masuk akal—melindungi pengguna, menjaga kestabilan pasar, dan meminimalkan kejutan yang merugikan.
Sementara itu, dari sisi penguatan ekosistem kripto institusional, CNF pernah menyoroti BDACS yang awal Agustus lalu resmi menghadirkan layanan kustodi institusional XRP di Korea Selatan.
Layanan ini terintegrasi langsung dengan beberapa bursa besar dan menjadi salah satu penopang serius ekosistem XRP di kawasan itu. Ini juga selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong adopsi kripto oleh institusi, tapi tetap dalam batas yang ketat.
Namun demikian, regulasi kripto di negeri ginseng ini memang tidak selalu mulus. Juli lalu, Financial Supervisory Service (FSS) mendesak manajer aset untuk mengurangi eksposur mereka terhadap saham perusahaan kripto seperti Coinbase dan Strategy. Permintaan ini merujuk pada kebijakan lama sejak 2017, yang memang secara tegas membatasi kepemilikan aset kripto oleh lembaga keuangan lokal.
Jadi, meski Korea Selatan cukup progresif soal adopsi teknologi blockchain, nyatanya mereka tetap menjaga remnya agar tidak terlalu longgar.

