- Connecticut resmi melarang pemerintahnya untuk menyimpan, menerima, atau mengelola aset kripto dalam bentuk apa pun.
- RUU HB7082 juga memperketat aturan pengiriman uang kripto dan lolos tanpa suara penolakan.
Connecticut baru saja membuat langkah yang bikin banyak orang garuk kepala—bukan karena sulit dipahami, tapi karena bertolak belakang dari tren yang lagi ramai di beberapa negara bagian lain. Pada 10 Juni lalu, negara bagian ini resmi mengesahkan HB7082, sebuah undang-undang yang melarang pemerintahnya untuk menerima, menyimpan, apalagi berinvestasi dalam mata uang virtual.
Gak cuma Bitcoin atau Ethereum, semua aset digital dilarang keras. Bahkan membentuk “cadangan resmi” dalam bentuk kripto juga tidak diperbolehkan. Dan yang bikin makin menarik, RUU ini lolos tanpa satu pun suara penolakan di DPR maupun Senat.
🚨 NEW: Connecticut passes law to ban state investment in bitcoin.
HB7082 prohibits the state from accepting, holding, or investing in any virtual currencies.
It also imposes several new requirements on money transmitters. pic.twitter.com/lKozljMp1R
— Bitcoin Laws (@Bitcoin_Laws) June 10, 2025
Connecticut Tak Hanya Melarang, Tapi Juga Perketat Aturan Transaksi Kripto
Bukan cuma melarang investasi kripto di level pemerintahan, undang-undang ini juga memperketat aturan untuk para penyedia jasa pengiriman uang berbasis mata uang digital. Mulai dari kewajiban menjaga cadangan aset yang setara dengan tanggungan ke konsumen, hingga pelarangan menyimpan dana pengguna lewat pihak ketiga.
Buat perusahaan yang nekat, jelas ini jadi peringatan keras. Selain itu, aturan ini juga memuat ketentuan soal penerimaan transaksi dan pembatasan penggunaan oleh akun remaja—jadi makin ketat dari segala arah.
Negara Bagian Lain Justru Bergerak Ke Arah Sebaliknya
Lucunya, keputusan Connecticut ini datang di saat negara bagian lain justru mulai membuka pintu lebih lebar untuk aset digital. Ambil contoh New Hampshire.
Awal Mei lalu, gubernurnya menandatangani HB 302, yang memungkinkan negara bagian itu berinvestasi hingga 5% dari dana publik dalam aset digital besar seperti Bitcoin. Yang penting, kapitalisasi pasarnya di atas US$500 milyar. Simpanannya bisa lewat kustodian atau ETF.
Lalu ada Arizona yang juga gak mau ketinggalan. Pada 7 Mei, Gubernur Katie Hobbs meneken undang‑undang pembentukan Dana Cadangan Aset Digital dan Bitcoin. Tujuannya? Salah satunya untuk mencegah kerugian warga akibat lonjakan harga Bitcoin setelah aset tak terklaim dijual oleh negara. Di atas kertas, ini kayak memberi negara “tabungan masa depan” dalam bentuk kripto.
Sementara itu, Texas—yang selama ini dikenal dekat dengan industri mining—ikut mendorong ide serupa. Pada 28 Mei, DPR Texas mengesahkan SB 21 yang memungkinkan negara menyimpan cadangan Bitcoin dalam cold storage setidaknya selama lima tahun. Kalau gubernur ikut tanda tangan, Texas bisa jadi negara bagian pionir dalam menjadikan Bitcoin sebagai aset strategis.
Lebih lanjut lagi, California juga masuk dalam daftar negara bagian yang mulai bersentuhan dengan kripto. Menurut laporan CNF, mereka akan mulai uji coba pembayaran layanan publik menggunakan Bitcoin dan Ethereum mulai Juli 2026.
Hasil evaluasi program ini baru akan dibawa ke legislatif pada Januari 2028. Masih tahap awal memang, tapi tetap saja menunjukkan pendekatan yang jauh lebih terbuka dibanding Connecticut.
Namun demikian, dari sisi Connecticut, pendekatan hati-hati ini mungkin punya logika sendiri. Mungkin mereka nggak mau ambil risiko dana publik diparkir di aset yang naik-turun kayak roller coaster. Tapi tetap saja, kontrasnya sikap antar negara bagian ini makin memperjelas satu hal: belum ada konsensus nasional soal kripto. Ada yang maju cepat, ada juga yang milih main aman dulu.