- Bank besar AS dituding membatasi akses data dan mengenakan biaya tinggi untuk melemahkan fintech dan kripto.
- a16z memperingatkan bahwa strategi baru bank bisa hambat inovasi dan persaingan keuangan digital di AS.
Belum lama ini, Alex Rampell dari Andreessen Horowitz (a16z) kembali memantik diskusi panas. Ia menyebut bahwa setelah “Operation Chokepoint 2.0” mereda, kini justru muncul ancaman baru yang ia sebut sebagai “Chokepoint 3.0.”
Tapi kali ini, bukan regulator yang bermain. Justru bank-bank besar AS seperti JPMorgan yang diduga mengambil alih peran. Caranya? Lewat biaya tinggi, pembatasan akses data, bahkan blokir aplikasi fintech dan kripto. Tujuannya satu: membatasi ruang gerak kompetitor digital.
Menurut Rampell, konsumen saat ini bisa saja kena biaya US$10 hanya untuk memindahkan US$100 dari bank ke platform seperti Coinbase atau Robinhood. Padahal, layanan-layanan ini makin diminati generasi baru yang muak dengan layanan tradisional.
Tapi dengan biaya setinggi itu, siapa yang nggak mikir dua kali? Biaya tersebut dianggap bisa secara perlahan mematikan pilihan alternatif yang lebih cepat dan fleksibel. Dan yang makin bikin gerah, bukan cuma biaya transfernya yang naik—akses ke data keuangan pengguna juga mulai dipersulit.
Tarif Data Tinggi Jadi Senjata Utama Chokepoint 3.0
Masalah terbesar bukan sekadar mahalnya biaya transaksi. Bank seperti JPMorgan kini mulai menarik garis tegas soal data. Mereka dikabarkan akan mengenakan tarif baru bagi layanan pihak ketiga seperti Plaid atau Intuit, yang selama ini jadi tulang punggung banyak aplikasi keuangan.
Biayanya? Bisa sampai menggerus 60% sampai 100% dari pendapatan tahunan startup fintech yang mengandalkannya. Mulai berlaku September tahun ini, dan sudah bikin banyak CEO startup garuk-garuk kepala.
Alasannya, kata pihak bank, adalah demi keamanan dan efisiensi. Tapi dari kacamata pelaku fintech, langkah ini lebih mirip pagar tinggi yang dibangun untuk mempersulit pesaing.
Apalagi, Pasal 1033 dalam Undang-Undang Dodd-Frank sebenarnya menjamin bahwa konsumen berhak mengakses dan membagikan data keuangannya sendiri. Rampell pun menyerukan agar lembaga seperti CFPB turun tangan dan benar-benar menegakkan aturan ini.
Namun demikian, gambaran besarnya tidak selalu hitam-putih. Di sisi lain, CNF sempat melaporkan bahwa JPMorgan dan Coinbase justru tengah menjalin kemitraan.
Nasabah Chase kini bisa menukar poin reward mereka jadi USDC, lalu beli kripto langsung pakai kartu kredit. Artinya, meskipun JPMorgan diduga mempersulit kompetitor tertentu, mereka juga membuka jalan bagi kerja sama strategis yang dianggap menguntungkan. Cukup ironis, memang.
Ketimpangan Persaingan yang Mulai Terasa
Kalau melihat dari luar, langkah ini bisa dianggap sekadar strategi bisnis. Tapi kalau ditarik lebih jauh, efeknya bisa menekan inovasi di sektor keuangan digital. Banyak aplikasi kripto dan fintech yang tumbuh justru karena mereka bisa menawarkan layanan cepat, murah, dan fleksibel—sesuatu yang sering kali absen di bank besar.
Tapi kalau akses data dipersulit dan biaya terus meroket, keunggulan itu bisa luntur. Konsumen pada akhirnya terpaksa kembali ke pilihan lama yang justru ingin mereka tinggalkan.
Apakah ini sekadar strategi defensif? Atau justru bentuk nyata dominasi pasar yang kebablasan? Pertanyaannya masih terbuka. Namun satu hal yang jelas, di mana kalau dibiarkan, “Chokepoint 3.0” ini bisa jadi ancaman serius buat lanskap keuangan yang lebih kompetitif dan terbuka.

