- BDACS resmi sediakan layanan kustodi institusional XRP terintegrasi dengan bursa besar Korea Selatan.
- Layanan ini perkuat ekosistem XRP dan dukung regulasi kripto institusional di Korea Selatan.
Peluncuran layanan kustodi institusional oleh BDACS untuk XRP tampaknya jadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu di pasar kripto Korea Selatan. Perusahaan ini telah resmi membuka akses bagi institusi untuk menyimpan dan mengelola XRP secara legal dan aman lewat platform Ripple Custody.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kemitraan strategis yang sudah terjalin sejak awal tahun lalu. Dengan solusi ini, institusi di Korea tidak hanya bisa menyimpan XRP di tempat yang diawasi regulasi, tapi juga terhubung langsung ke bursa-bursa besar seperti Upbit, Coinone, dan Korbit.
Yang menarik, peluncuran ini hadir di tengah upaya serius Korea Selatan dalam membangun ekosistem aset digital yang terstruktur. Beberapa bulan sebelumnya, CNF melaporkan bahwa pemerintah melalui Financial Supervisory Service (FSS) sempat meminta manajer aset mengurangi eksposur mereka ke saham perusahaan kripto seperti Coinbase dan Strategy.
Permintaan ini berkaitan dengan larangan 2017 yang membatasi institusi keuangan lokal untuk terlibat terlalu dalam di dunia kripto. Jadi, ketika ada institusi seperti BDACS yang justru mengedepankan kepatuhan regulasi dalam layanan kripto, tentu ini jadi angin segar bagi investor yang gerah dengan larangan-larangan setengah hati.
Antara Aturan Ketat dan Inovasi, Korea Selatan Mainkan Dua Peran
Lebih lanjut lagi, BDACS tidak hanya berhenti pada layanan kustodi saja. Mereka juga membuka pintu untuk integrasi stablecoin RLUSD milik Ripple, serta kemungkinan ekspansi ke produk tokenisasi berbasis XRP Ledger (XRPL). Ini sejalan dengan strategi Korea Selatan yang belakangan getol mendorong infrastruktur aset digital.
Seperti yang pernah kami soroti pada Juni lalu, pemerintah Korea menargetkan peluncuran ETF kripto spot bisa terjadi paling lambat akhir 2025. Bukan cuma itu, dukungan politik yang makin solid dan kesiapan teknis dari pelaku industri lokal juga jadi faktor utama dorongan regulasi terhadap ETF dan stablecoin berbasis won.
Meski kesannya serba resmi dan terstruktur, pasar kripto di Korea Selatan tetap punya karakter unik yang kadang sulit ditebak. Di satu sisi, mereka sangat terbuka pada teknologi baru, tapi di sisi lain, pengawasan pemerintah bisa datang kapan saja dengan larangan yang mendadak.
Maka dari itu, layanan kustodi seperti yang ditawarkan BDACS ini terasa seperti jembatan kompromi. Investor institusi tetap bisa ikut main di ranah kripto tanpa harus khawatir melanggar aturan.
Kalau melihat tren global, langkah seperti ini bukan sekadar iseng. Beberapa analis memperkirakan aset kripto yang dikelola secara institusional bisa mencapai nilai belasan triliun dolar AS dalam lima tahun ke depan.
Dan sepertinya, Korea Selatan tidak mau ketinggalan. Dengan Ripple sebagai rekan teknologi dan BDACS sebagai eksekutor di lapangan, mungkin inilah bentuk ‘jalur resmi’ yang selama ini dinanti oleh para pemain besar di negara ginseng itu.

