- Bank of America mengonfirmasi sedang mengembangkan stablecoin sendiri dan menunggu regulasi untuk peluncurannya.
- Bank of America diduga telah memakai XRP untuk transaksi internal dan mengajukan 83 paten blockchain.
Bank of America bukan nama sembarangan dalam dunia keuangan. Tapi kini, mereka lagi-lagi bikin kejutan, di mana CEO-nya, Brian Moynihan, secara terbuka mengonfirmasi bahwa bank ini sedang mengembangkan stablecoin sendiri yang berbasis dolar AS. Bukan wacana semata, proyek ini sedang digarap di dalam perusahaan, dan disebut-sebut bakal jadi jawaban mereka atas tantangan masa depan pembayaran digital.
Namun demikian, langkah ini belum akan langsung diluncurkan dalam waktu dekat. Moynihan sendiri menegaskan bahwa mereka masih menunggu kepastian dari sisi regulasi. Masuk akal juga, mengingat di Amerika Serikat urusan regulasi kripto bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung siapa yang duduk di kursi pemerintahan.
JUST IN: 🇺🇸 Bank of America CEO says the bank is working on stablecoin on its own and with industry. pic.twitter.com/MNSpERVvMH
— Whale Insider (@WhaleInsider) June 11, 2025
Bank of America Tak Lagi Sekadar Mengamati Dunia Kripto
Yang menarik, stablecoin ini dipatok ke dolar AS, jadi konsepnya jelas: nilai yang stabil, tapi dengan kemampuan transaksi yang lebih cepat. Tapi bukan cuma itu, pengembangan ini disebut sangat bergantung pada kepastian hukum seperti yang bisa datang lewat RUU bernama GENIUS Act—sebuah rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan stablecoin, mulai dari cadangan hingga transparansi.
Kalau kamu pikir ini cuma langkah iseng dari BofA, sebaiknya pikir ulang. Januari lalu, CNF melaporkan bahwa David Stryzewski, CEO Sound Planning Group, sempat menyebut bahwa Bank of America diduga sudah menggunakan XRP untuk semua transaksi internalnya.
Menurut dia, bank itu bahkan mengajukan 83 paten blockchain, kebanyakan terkait teknologi Ripple. Ini bukan level coba-coba, ini level: “kami sudah punya peta jalan.”
Di sisi lain, kebetulan atau tidak, kebijakan regulasi juga ikut bergerak. Pada 7 Maret lalu, OCC (Office of the Comptroller of the Currency) menyatakan bahwa bank nasional kini boleh melakukan aktivitas kripto seperti kustodi, stablecoin, dan teknologi blockchain—tanpa perlu izin resmi di awal. Sebelumnya, aturan ini lebih ketat di bawah era Biden. Jadi, jelas ada angin segar dari arah regulator.
Saat Bank Sentral Pun Pelan-pelan Longgarin Aturan
Lebih lanjut lagi, 6 Juni lalu, Michelle Bowman dari Federal Reserve juga mengumumkan rencana reformasi aturan pengawasan bank besar.
Fokusnya memang bukan kripto secara langsung, tapi revisi aturan leverage untuk aset berisiko rendah seperti Treasuri AS bisa memberikan ruang baru bagi bank dalam menjelajahi wilayah kripto. Pendeknya, beban aturan akan sedikit lebih ringan—dan itu membuka peluang untuk masuk ke sektor baru, termasuk stablecoin.
Sampai di sini, kita bisa tarik benang merahnya. Bank of America tampaknya tidak sedang coba-coba atau sekadar ikut tren. Mereka bergerak secara strategis, memilih waktu yang tepat, menunggu regulasi yang lebih fleksibel, dan mungkin sudah punya fondasi teknologi sejak lama. Kalau mereka akhirnya benar-benar meluncurkan stablecoin, itu bisa jadi titik penting dalam transisi sistem keuangan dari tradisional ke digital.
Dan, sejujurnya, agak lucu juga membayangkan: bank yang dulu dianggap lambat berubah, kini bisa jadi salah satu pelopor di era blockchain. Mungkin pertanyaannya bukan lagi “apakah bank besar akan masuk kripto?” Tapi lebih ke, “kapan mereka benar-benar ambil alih panggung?”