- Dewan Legislatif Hong Kong resmi mewajibkan lisensi bagi penerbit stablecoin berbasis fiat.
- Aturan baru ini mengharuskan transparansi aset dan skema penukaran satu banding satu.
Dewan Legislatif Hong Kong baru saja mengesahkan sebuah undang-undang yang bisa mengubah wajah industri kripto Asia, yakni Stablecoin Bill.
Tapi jangan tertipu oleh namanya yang terdengar sederhana. Undang-undang ini menetapkan kerangka kerja lisensi resmi untuk siapa pun yang ingin menerbitkan stablecoin berbasis mata uang fiat, terutama yang dipatok ke dolar Hong Kong (HKD), berdasarkan laporan Reuters.
Regulasi Stablecoin di Hong Kong: Ketat, Jelas, dan Tak Bisa Dinego
Jadi begini, kalau ada perusahaan yang ingin meluncurkan stablecoin dan menjualnya ke publik, baik itu dari dalam negeri maupun dari luar, mereka sekarang wajib mengantongi lisensi dari otoritas keuangan setempat: Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Tanpa itu? Lupakan saja mimpi menjual stablecoin yang sah di wilayah ini.
Namun demikian, ini bukan sekadar soal izin. Di baliknya, ada sederet kewajiban yang cukup ketat. Mulai dari cadangan aset yang harus dikelola secara transparan, sampai jaminan bahwa pengguna bisa menukarkan stablecoin satu banding satu dengan mata uang asli. Coba bayangkan kalau e-money di dompet digital kamu tidak bisa diuangkan lagi, itulah yang coba dicegah dengan aturan ini.
Lebih lanjut lagi, pihak regulator juga mewajibkan adanya pemisahan aset pengguna dan pengelola. Tujuannya jelas: mencegah dana pengguna ikut “tenggelam” kalau perusahaan penerbitnya bermasalah.
Aturan ini selaras dengan prinsip yang mereka pegang: same activity, same risks, same regulation. Artinya, meskipun pakai teknologi kripto yang canggih, kalau aktivitasnya mirip bank atau penyedia uang digital, maka perlakuannya juga harus setara.
Ambisi Web3 dan Bayang-Bayang Kriminalitas
Di sisi lain, CNF melaporkan bahwa langkah ini sejalan dengan peta jalan besar Pemerintah Hong Kong yang ingin menjadikannya sebagai pusat global untuk aset virtual.
Bukan cuma soal stablecoin—peta jalan itu juga mencakup perluasan layanan seperti perdagangan derivatif kripto, over-the-counter (OTC), kustodian aset digital, bahkan pinjaman berbasis kripto. Target mereka? Menarik likuiditas dan investor institusi dari seluruh dunia.
Tapi bukan berarti jalannya selalu mulus. Beberapa hari sebelum pengesahan undang-undang ini, polisi Hong Kong membongkar jaringan pencucian uang berbasis kripto senilai US$15 juta. Bayangkan saja: lebih dari 500 rekening bank fiktif dipakai untuk memindahkan dana lewat berbagai aset virtual, dan 12 orang ditangkap dalam operasi gabungan di Hong Kong dan Tiongkok daratan.
Namun justru karena kasus-kasus seperti itu, pemerintah tampaknya makin tegas memperkuat regulasi. Bukan hanya soal stablecoin, bulan lalu otoritas pasar modal mereka, Securities and Futures Commission (SFC), juga merilis panduan baru yang mengizinkan platform perdagangan aset virtual dan dana kripto berlisensi untuk menawarkan layanan staking. Aturan ini dirancang agar inovasi tetap berjalan tanpa mengorbankan perlindungan bagi investor.
Dan bukan cuma itu, dua platform pertama yang berhasil mendapatkan lisensi perdagangan aset virtual resmi tahun ini adalah PantherTrade dan YAX. Ini jadi langkah konkret dari janji Hong Kong untuk membuka pintunya bagi penyedia layanan kripto, tapi tetap dengan syarat yang jelas dan diawasi ketat.
Apakah ini semua akan menjadikan Hong Kong pusat kripto terbesar di Asia? Masih harus dilihat. Tapi dengan regulasi yang mulai tertata, infrastruktur yang terus dibangun, dan perhatian penuh dari regulator, tempat ini jelas bukan lagi hanya tujuan wisata atau pusat belanja. Sekarang juga jadi tempat startup dan institusi kripto mulai memutar otak, juga modal mereka.